Hukum Acara Perdata; Dalam Perspektif Mediasi (ADR) di Indonesia

Hukum Acara Perdata; Dalam Perspektif Mediasi (ADR) di Indonesia

Edi As'Adi

Telah di baca oleh 4 pemustaka, dengan total durasi baca 00:25:36

Deskripsi Buku

Buku yang berjudul rdquo Hukum Acara Perdata dalam Perspektif Mediasi ADR di Indonesia rdquo adalah menuliskan tentang betapa pentingnya mediasi di zaman global sekarang ini Mengingat betapa cepatnya dinamika industrialisasi dan modernisasi teknologi informasi dan ilmu saat ini global dampaknya sudah tentu bersifat positif dan negatif bagi perkembangan kehidupan masyarakat indonesia terlebih perkembangan penduduk yang kian pesat juga menambah semakin kompleksnya permasalahan sosial dan hukum yang terjadi di setiap aspek kehidupan masyarakat ekonomi politik sosial budaya pertahanan dan keamanan Gesekan demi gesekan sosial terjadi gejolak dan konflik pun tak bisa dihindarkan begitu pula dalam hal konflik perdata pada umumnya dan konflik tanah pada khususnya Mengingat bangsa Indonesia adalah negara hukum yang tidak absolut dan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maka sudah seyogianya setiap konflik perdata yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat Bahkan tidak hanya pada ranah hukum perdata saja yang dapat diselesaikan secara mediasi namun bila perlu masalah masalah yang berada dalam ranah hukum pidana hukum tatanegara dan hukum administrasi negara memang mediasi ADR inilah jalan penyelesaian masalah yang lahir dan muncul dari peradaban asli bangsa Indonesia yang komunal Berdasarkan hal tersebut penulis hendak mengajak para pembaca baik dari kalangan akademisi Praktisi Hukum Polisi Jaksa Advokat Hakim dan masyarakat secara umum agar lebih arif dalam menyikapi segala permasalahan yang menyangkut kepentingan hak dan kewajiban keperdataan dengan selalu mengedepankan penghormatan hukum yang hidup di masyarakat Indonesia nbsp

Buku yang berjudul ”Hukum Acara Perdata dalam Perspektif Mediasi (ADR) di Indonesia” adalah menuliskan tentang betapa pentingnya mediasi di zaman global sekarang ini. Mengingat betapa cepatnya dinamika industrialisasi dan modernisasi teknologi informasi dan ilmu saat ini global, dampaknya sudah tentu bersifat positif dan negatif bagi perkembangan kehidupan masyarakat indonesia, terlebih ...

Gesekan-demi gesekan sosial terjadi, gejolak dan konflik pun tak bisa dihindarkan, begitu pula dalam hal konflik perdata pada umumnya dan konflik tanah pada khususnya. Mengingat bangsa Indonesia adalah negara hukum yang tidak absolut dan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maka sudah seyogianya setiap konflik perdata yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Bahkan tidak hanya pada ranah hukum perdata saja yang dapat diselesaikan secara mediasi, namun bila perlu masalah-masalah yang berada dalam ranah hukum pidana hukum tatanegara, dan hukum administrasi negara, memang mediasi (ADR) inilah jalan penyelesaian masalah yang lahir dan muncul dari peradaban asli bangsa Indonesia yang komunal.

Berdasarkan hal tersebut, penulis hendak mengajak para pembaca, baik dari kalangan akademisi, Praktisi Hukum (Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim), dan masyarakat secara umum agar lebih arif dalam menyikapi segala permasalahan yang menyangkut kepentingan hak dan kewajiban keperdataan dengan selalu mengedepankan penghormatan hukum yang hidup di masyarakat Indonesia.

 

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
194
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-979-756-839-9
eISBN
-

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua